Cara Islami Mengatur Keuangan
Pendapatan
Pendapatan
adalah seluruh pemasukan atau penghasilan yang kita peroleh. Kenalilah
nominal angka dan sumber pendapatan ini dengan baik. Bagi yang
penghasilannya tergolong wajib pajak maka yang dimaksud penghasilan
adalah penghasilan setelah potong pajak.
Mengenali penghasilan sama saja dengan proses untuk mem-break down
seluruh nominal dan sumber penghasilan yang dimiliki. Proses ini
sangatlah penting untuk dilakukan. Karena untuk dapat mengelola keuangan
keluarga, pintu gerbangnya ada di pengenalan pendapatan ini. Bila kita
tidak melakukan proses ini maka kita tidak dapat mengelola pemanfaatan
pendapatan dengan baik. Pendapatan merupakan kunci pengelolaan
keuangan keluarga. Dari pendapatan inilah akhirnya kita harus mengatur
biaya rutin, biaya antisipatip, investasi akhirat dan biaya investasi
dunia.
Hutang
Siapa
orangya di dunia ini yang selama hidupnya tidak pernah berhutang?
Sekaya siapapun orang tersebut, penulis yakin dia pernah berhutang.
Hutang dilakukan karena seseorang ingin memenuhi kebutuhan namun karena
satu alasan, pemenuhannya bukan dari sumber pendapatan. Hal ini memaksa
dirinya untuk menggunakan sumber pendanaan dari pihak lain. Berbagai
alasan tentunya menjadi latarbelakang, mengapa mereka harus berhutang.
Sangat
disayangkan apabila orang berhutang karena alasan yang tidak jelas
seperti karena perilaku boros, ikut-ikutan mengikuti tren dan gaya hidup
dan sebagainya. Berkaitan dengan hidup boros, kita sebaiknya
memperhatikan sinyalemen dari Allah SWT pada QS 17: 26, 27[15].
Allah
SWT lebih menyukai muslim yang hidup sederhana dibandingkan yang
berlebih-lebihan atau boros. Hidup sederhana akan mencegah orang untuk
berhutang. Hutang akan menjadikan seorang muslim kesusahan di malam hari
dan merasa terhina di siang hari. Kita sering melihat perilaku yang
muncul pada diri orang yang banyak berhutang. Diantaranya merasa malu
atau minder yang menyebabkan dia sering menghindar bertemu dengan orang
lain. Terutama dengan orang yang memberi hutang kepadanya. Sering merasa
tidak percaya diri. Bila dia menjadi seorang pekerja maka terkadang dia
menjadi sering tidak masuk bekerja. Hutang juga dapat mendekatkan diri
pada kekufuran. Rasulullah SAW menyatakan hal tersebut pada sabdanya:
“Aku
berlindung diri kepada Allah dari kekufuran dan hutang. Kemudian ada
seorang laki-laki bertanya: Apakah engkau menyamakan kufur dengan hutang
ya Rasulullah? Ia menjawab: Ya!” (Riwayat Nasa’i dan Hakim)
Hutang
juga dapat menyebabkan seseorang berkata tidak jujur. Apabila berkata,
suka berdusta. Demikian yang dikatakan Nabi Muhammad SAW:
“Ya
Tuhanku! Aku berlindung diri kepadaMu dari berbuat dosa dan hutang.
Kemudian ia ditanya: Mengapa Engkau banyak minta perlindungan dari
hutang ya Rasulullah? Ia menjawab: Karena seseorang kalau berhutang,
apabila berbicara berdusta dan apabila berjanji menyalahi.” (Riwayat
Bukhari)
Oleh karenanya Nabi Muhammad SAW mengajarkan kita untuk senantiasa berdoa untuk terhindar dari hutang.
“Ya Tuhanku! Aku berlindung diri kepadamu dari terlanda hutang dan dalam kekuasaan orang lain.” (RiwayatAbu Daud)
Kita
juga harus berhati-hati terhadap hutang karena Nabi Muhammad SAW
mengisyaratkan tidak tercapainya tujuan akhir kita yaitu kebahagian
hidup di akhirat dengan sabdanya:
“Akan diampuni orang yang mati syahid semua dosanya melainkan hutang.” (Riwayat Muslim)
Oleh
karenanya hutang harus segera dibayar sebelum kita meninggal. Sangat
perlu diperhatikan bagi satu keluarga, apabila seorang istri atau suami
berhutang kepada orang lain maka dia harus memberitahukan tentang
hutangnya kepada pasangannya tersebut. Tujuannya adalah agar apabila
salah satu dari keduanya meninggal sebelum sempat melunasi hutang maka
pasangannya dapat melunasi hutang tersebut.
Bila terpaksa harus berhutang Rasulullah SAW mengajarkan kita meniatkan untuk melunasinya sesegera mungkin.
“Barangsiapa
hutang uang kepada orang lain dan berniat akan mengembalikannya, maka
Allah akan luluskan niatnya itu; tetapi barangsiapa mengambilnya dengan
Niat akan membinasakan (tidak membayar), maka Allah akan merusakkan
dia.” (Riwayat Bukhari).
Disamping
itu, hendaknya kita juga dapat menghindari praktek hutang melalui riba.
Mendasarkan pada hal ini maka dalam mengelola akun pemanfaatan
pendapatan, membayar hutang harus dilakukan sesegara mungkin dan
diprioritaskan pada saat kita menerima pendapatan.
Presentase hutang terhadap pendapatan harus dijaga sedemikain rupa sehingga sisa pendapatan masih liquid
untuk pemanfaatan lainnya. Berdasarkan pengalaman, persentasi hutang
ini harus dijaga sekitar 30 % hingga 35 % dari pendapatan. Bila
presentasi hutang lebih tinggi dari pada itu maka sisa pendapatan
menjadi rigid. Susah bagi kita untuk memanfaatkan sisa
pendapatan baik untuk kegiatan mengantisipasi risiko, investasi dunia
apalagi untuk investasi akhirat.
Disamping
jumlah persentase, peruntukan hutangpun harus diperhatikan. Akan sangat
bijaksana bila berhutang karena sesuatu kebutuhan yang sangat mendesak.
Jangan berhutang karena sesuatu yang bukan kebutuhan. Penulis masih
ingat ketika masih bekerja di salah satu perusahaan Jepang. Rekan-rekan
kerja penulis bahkan yang levelnya di bawah penulis sangat
berlomba-lomba membuat kartu kredit. Terkadang satu orang memiliki lebih
dari 1 kartu kredit. Mereka tidak sadar ketika mereka melakukan
transaksi jual beli dengan kartu kredit maka pada saat itulah mereka
masuk perangkap riba. Apalagi bila pembayaran kreditnya hanya sejumlah
minimum yang disarankan oleh lembaga empunya. Tak tahulah kapan cicilan
akan selesai.
Biaya Rutin
Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan secara rutin. Dipandang dari waktu pengeluarannya, pengeluaran rutin dapat dikelompokan dalam 3 katagori [16] yaitu pengeluaran harian, bulanan dan tahunan.
Pengeluaran
harian adalah pengeluaran yang secara rutin dikeluarkan oleh kita
sehari-hari. Termasuk dalam kelompok pengeluaran ini adalah biaya untuk
belanja kebutuhan dapur dsbnya. Bagi sebagian kalangan lainnya
pengeluaran di atas terkadang masuk ke dalam kelompok pengeluaran rutin
mingguan dan ada juga yang bulanan.
Pengeluaran mingguan dikeluarkan akibat adanya transaksi mingguan. Kegiatan
tersebut diantaranya pemakaian gas untuk memasak dan belanja air
mineral. Berbelanja kebutuhan pokok, bagi sebagian kalangan juga menjadi
kebutuhan mingguan.
Pengeluaran
bulanan adalah pengeluaran yang dikeluarkan secara rutin setiap
bulannya. Oleh karena sebagian besar dari kita adalah pekerja yang
sumber pendapatannya berasal dari gaji bulanan maka kebutuhannyapun
sebagian besar adalah kebutuhan bulanan. Termasuk dalam kebutuhan ini
adalah pembayaran listrik, telepon, SPP sekolah, cicilan rumah, cicilan
motor, cicilan mobil, biaya antar jemput anak, kontrak rumah bulanan
dll.
Pengeluaran
tahunan adalah pengeluaran yang secara rutin dikeluarkan setiap
tahunnya. Biasanya jenis pengeluaran ini menyita banyak perhatian
keluarga oleh karena jumlahnya terkadang sangat besar dan waktunya yang
hampir bersamaan. Membeli perlengkapan sekolah seperti buku pelajaran,
baju seragam, sepatu dan sejenisnya adalah pengeluaran tahunan yang
sering menjadi momok bagi ibu rumah tangga. Membayar kontrakan rumah,
pajak motor, pajak mobil juga pajak rumah dilakukan setiap tahun.
Zakat
Zakat merupakan bentukan dari kata zaka
yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh dan berkembang. Itu berarti
bahwa setiap harta yang sudah dibayarkan zakatnya akan menjadi suci,
bersih, baik, berkah, tumbuh dan berkembang.
Muhammad
Safak & Achmad Firdaus menganalogikan prosesi zakat dengan
pencucian badan. Dengan membayangkan sekelompok anak-anak yang bermain
bola dalam kondisi lapangan berlumpur. Lapangan menjadi sangat becek.
Pakaian dan badan anak-anak menjadi kotor berlumpur. Untuk membersihkan pakaian dan badannya, anak-anak harus mandi dengan air bersih.
Mandi
dengan air bersih belum menjamin badan anak-anak menjadi bersih.
Meskipun dengan kasat mata badan mereka tampak bersih namun bekas-bekas
kotoran dan lumpur mungkin saja masih melekat di badan. Anak-anak harus
mandi dengan mengunakan air bersih juga menggunakan sabun mandi dan
sampo. Dengan menggunakan sabun mandi dan sampo badan anak-anak menjadi
lebih bersih dan harum.
Lalu
bagaimana dengan pakaian yang kotor berlumpur? Pakaian harus direndam
terlebih dahulu dengan air bersih juga dengan tambahan detergen
pembersih sesuai takaran. Pakaian selanjutnya dicuci. Pakaian akan
tampak bersih dan harum.
Pertanyaannya,
bisakah pakaian kotor berlumpur menjadi bersih kembali seperti sedia
kala bila hanya dicuci dengan air bersih saja tanpa menggunakan detergen
pembersih? Kemungkinannya sangat kecil. Pakaian tidak akan tampak seperti sedia kala. Sisa kotoran dan lumpur masih akan terlihat.
Zakat
berperan sebagai pembersih sebagaimana sabun mandi, shampo serta
detergen. Nah tanpa membayar zakat, harta benda kita masih kotor
berlumpur. Harta kita masih belum suci, belum bersih, kurang baik,
kurang berkah dan akan dengan mudah hilang dari genggaman kita. Ingat
sifat reversible harta!.
Ada
dua pendapat yang berbeda dalam perhitungan zakat ini. Perbedaannya
pada sandaran yang digunakan. Pendapat pertama menyandarkan zakat
penghasilan pada zakat pertanian dan pendapat kedua menyandarkan pada
zakat perdagangan. Pendapat pertama menyatakan bahwa bila total
penghasilan dalam setahun melebihi nisab 750 kg beras maka kekayaan yang
dimiliki sudah terkena wajib zakat. Besarnya zakat yang harus
dibayarkan adalah sebesar 5% dari penghasilan. Sedangkan pendapat kedua
menyatakan bila total penghasilan dalam setahun melebihi nisab 85 gram
emas maka kekayaan yang dimiliki sudah terkena wajib zakat. Besarnya
zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar 2.5% dari penghasilan.
Kedua
pendapat tersebut adalah benar, penulis menyerahkan sepenuhnya kepada
para pembaca untuk memilih pendapat mana yang diyakini.
Biaya Antisipatip.
Hidup
di dunia penuh dengan ketidak pastian. Tidak ada seorangpun yang dapat
memperkirakan dengan pasti, apa yang akan terjadi pada dirinya di esok
hari. Diapun tidak dapat mengetahui hasil dari yang diusahakannya hari
ini[17].
Dari sini, lahirlah suatu teori ketidakpastian. Hanya ada satu
keniscayaan yaitu terjadinya kematian. Meskipun waktu dan tempatnya
tidak dapat diketahui dengan pasti.
Sesuatu
yang menimpa kita akibat dari ketidakpastian ini disebut risiko. Risiko
terkadang sesuai dengan harapan kita namun terkadang juga tidak sesuai
dengan harapan kita. Dalam bahasa matematikanya risiko yang sesuai
dengan harapan disebut risiko positip dan yang tidak sesuai harapan
adalah risiko negatip. Ketika seseorang dari arah Pasar Minggu hendak
menuju daerah Semanggi dia berharap jalan di sekitar Mampang lancar.
Namun kenyataannya ketika melalui Jalan Mampang, daerah tersebut macet
total maka dalam kondisi ini orang tersebut mendapat risiko yang tidak
sesuai dengan harapannya. Itulah risiko yang harus diterimanya karena
memilih lewat Mampang bukan lewat Jalan Pancoran.
Berkaitan
dengan risiko, Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada kita terhadap
ketidakpastian yang mungkin terjadi pada diri kita[18]
yaitu: Kita harus menjaga 5 hal sebelum kedatangan 5 hal lainnya.
Menjaga waktu muda sebelum tua. Manfaatkan waktu muda kita untuk
melakukan hal-hal yang baik. Banyak hal bisa dilakukan pada masa muda.
Menabunglah kebaikan dan kebajikan di masa muda. Jangan menunggu masa
tua karena apabila telah memasuki masa tua, tenaga dan fikiran sudah
tidak optimal lagi.
Kalo
memang di waktu muda kita bisa menjadi pengelola usaha maka kenapa kita
harus menunggu hingga masa pensiun datang. Kalo di masa muda kita bisa
banyak beramal, janganlah kita menunggu masa tua.
Menjaga
sehat sebelum sakit. Nikmatnya sehat benar-benar terasa ketika kita
mendapat ujian dari Allah SWT berupa sakit. Pada saat kita sakit gigi,
kita akan merasakan segala sesuatu menjadi sangat menjengkelkan.
Mendengar orang teriak-teriak, kita menjadi kesal. Melihat orang lain
makan ice cream, wuhh….kesel rasanya. Ketika kita sakit typhus, segala
apa yang dimakan menjadi tidak enak. Selera makan hilang. Nafsu makanpun
lenyap. Oleh karena itu ketika kita diberikan Allah SWT dengan nikmat
kesehatan, manfaatkanlah kondisi tersebut untuk menjaga kesehatan,
berolah raga, beraktifitas yang baik.
Menjaga
kaya sebelum miskin. Pada saat kita diberikan Allah SWT dengan nikmat
harta yang berlebih hendaknya kita menyegerakan berbuat amal kebaikan.
Perbanyaklah membayar zakat infak shadaqoh, menunaikan ibadah haji,
perbanyaklah qurban, wakaf dll. Jangan tunda beramal kebajikan hingga
Allah SWT mengambil kembali harta titipanNya.
Menjaga
hidup sebelum mati. Sebelum masa kontrak kita di dunia habis, hendaknya
kita dapat memanfaatkan waktu hidup kita dengan banyak beramal sholeh
dan kebaikan. Kalo sudah mati, kita tidak dapat melakukan apa-apa lagi.
Jangankan melakukan satu dan lainnya, lah wong untuk dimakamkan saja kita membutuhkan pertolongan orang lain.
Nah,
biaya-biaya yang timbul dari dampak pengelolaan risiko di atas
dikelompokan ke dalam biaya antisipatip. Salah satu pos lagi dalam usaha
mengelola biaya antisipatip adalah dengan mengalokasikan biaya
antisipatip dalam bentuk dana cadangan (emergency fund).
Emergency fund Adalah suatu dana yang telah dialokasikan secara
terpisah, yaitu untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya sangat darurat.
Mengapa
biaya ini perlu diadakan? Ingat risiko terkadang terjadi di luar
perkiraan kita. Sewaktu-waktu bisa terjadi dimana mobil milik kita
tiba-tiba harus turun mesin. Ada kerabat dari kampung yang datang
bersilaturahmi ke rumah. Terkena tilang di jalan dsbnya. Biaya yang
timbul dari kejadian ini sebaiknya jangan mengganggu akun biaya rutin.
Kita harus menyediakan anggaran khusus untuk keperluan ini.
Investasi Akhirat
Investasi
adalah menunda konsumsi di hari ini untuk mendapatkan sesuatu yang
lebih baik di masa yang akan datang. Itu berarti investasi akhirat
adalah menunda konsumsi di dunia untuk mendapatkan hasil yang lebih
banyak di akhirat nanti. Beberapa bentuk investasi akhirat adalah:
a) Infak - Shadaqoh.
Tiap
menjelang pagi hari dua malaikat turun. Yang satu berdoa: “Ya Allah,
karuniakanlah bagi orang yang menginfakkan hartanya tambahan
peninggalan.” Malaikat yang satu lagi berdoa: “Ya Allah, timpakan
kerusakan (kemusnahan) bagi harta yang ditahannya (dibakhilkannya).”
(Mutafaq’alaih)
Infak[19] berasal dari kata anfaqa
yang berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu.
Menurut terminologi syariah infak berarti mengeluarkan sebagian harta
atau pendapatan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan oleh ajaran
islam. Bila zakat memiliki batas minimum wajib zakat (nishab) maka tidak demikian halnya dengan infak. Berapun harta (pendapatan) yang kita miliki maka infak boleh dikeluarkan.
Infak boleh diberikan kepada siapa saja, sedangkan zakat hanya diberikan kepada orang-orang tertentu yang biasa disebut mustahiq. Dengan demikian berbeda dengan zakat, infak memilliki banyak kebebasan dalam penunaiannya.
Sedekah berasal dari kata shadaqa
yang berarti benar. Menurut terminologi syariah pengertian sedekah sama
dengan infak termasuk hukum dan ketentuan-ketentuannya. Perbedaannya
terletak pada obyek kegiatan. Bila infak hanya terbatas pada sesuatu
yang bersifat materi maka sedekah bisa bersifat non materi. Yang
dimaksud non materi misalnya dzikir, melakukan hubungan suami istri,
menyingkirkan duri dari jalanan dll.
b) Haji
Haji
berarti sengaja melakukan sesuatu, yaitu sengaja datang ke Mekah,
mengunjungi Ka’bah dan tempat-tempat lainnya untuk melakukan rangkaian
ibadah tertentu, seperti wukuf, thawaf, sa’i dan amalan lainnya pada
masa tertentu dengan syarat - syarat tertentu[20]. Ibadah haji adalah ibadah fardhu bagi umat islam[21].
Yusuf al-Qaradhawi[22]
mengatakan bahwa penggalan ayat di atas yang berbunyi wa man kafara
(barang siapa yang mengingkari) adalah orang yang tidak melaksanakan
haji atau menolak kewajiban. Itu artinya orang yang tidak melaksanakan
haji dikelompokan ke dalam orang yang mengingkari perintah Allah SWT.
Semoga kita dijauhkan dari kelompok ini. Ibadah haji menjadi berbeda
dengan ritual ibadah lainnya karena ibadah haji merupakan satu-satunya
ibadah yang menggabungkan kemampuan fisik dan harta. Bandingkan dengan
ibadah puasa, shalat dan zakat. Puasa atau shalat merupakan ibadah yang
sangat tergantung pada kemampuan fisik. Sedangkan zakat sangat
tergantung kemampuan harta. Adapun ibadah haji hanya dilakukan setahun
sekali dan ibadah ini sangat tergantung pada kemampuan fisik dan
kemampuan harta. Ingat, oleh karena kondisi fisik dan harta dapat
berubah dengan tak terduga maka sebaiknya kita dapat menyegerakan ibadah
haji ini.
Ibadah
haji adalah wajib bagi umat islam yang mampu. Kembali Dr. Yusuf Al
Qaradhawi mengatakan bahwa yang dimaksud mampu disini adalah mampu untuk
membawa bekal perjalanan dan bermukim. Disamping bekal untuk dirinya,
umat islam yang melaksanakan ibadah haji pun harus mampu mencukupi
nafkah bagi keluarga yang menjadi tanggung jawabnya.
Seperti
dijelaskan di atas, ibadah haji adalah ibadah yang melibatkan kemampuan
fisik dan harta. Fisik dan harta adalah sesuatu yang dapat dikelola
(management) oleh karenanya tidak ada sedikitpun alasan bagi kita untuk
tidak menyegerakan ibadah ini. Aturlah harta kita, sisihkan sebagain
harta kita untuk ibadah ini, berdoalah sebanyak-banyaknya dan
sesering-seringnya, niscaya Allah SWT tidak akan melupakan orang yang
telah berusaha dan berdoa, Amin. Semoga para pembaca semua dimudahkan
oleh Allah SWT untuk dapat melaksanakan ibadah haji ini sebelum ajal
menjemput.
c) Qurban
Berkaitan
dengan hukum menyembelih hewan qurban, Yusuf al-Qaradhawi mengatakan
bahwa Imam Malik, Imam Syafei dan Imam Ahmad menyebutkan hukum
menyembelih hewan qurban adalah sunnah. Sedangkan menurut imam Abu
Hanifah menyembelih hewan qurban adalah hukumnya wajib bagi orang yang
diberikan kemurahan rizki dan kelapangan[23]. Menyembelih hewan qurban juga merupakan tanda syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT[24]
Dengan
demikian bisa dilihat bahwa penyembelihan hewan qurban pada dasarnya
merupakan tanda syukur atas rizki yang telah diberikan kepada kita.
Penyembelihan hewan qurban juga sebagai wujud rasa tunduk dan kepatuhan
kepada Allah SWT yang telah banyak memberikan rizki kepada kita semua[25].
Nah,
itu berarti ibadah qurban bermata dua. Dalam arti, bila dikerjakan maka
Allah SWT akan menambah nikmatnya kepada kita. Sebaliknya bila kita
tidak melaksanakan penyembelihan qurban maka Alalh SWT telah memberikan
janjinya tentang azabnya yang pedih.
Menyembelih
hewan qurban merupakan ibadah yang menyandarkan pada kemampaun harta,
oleh karenanya ibadah inipun sebenarnya dapat dikelola dengan baik.
Katakan saja harga seekor kambing adalah sebesar RP 800.000,- maka
sebenarnya bisa saja kita menyisihkan sebagian penghasilan kita
sebulannya sebesar Rp 800.000,- / 12 = Rp 67.000,- per bulan. Bayangkan
dengan menyisihkan penghasilan kita sebesar Rp 67.000,- per bulan
sedangkan janji Allah SWT akan menambah nikmatnya kepada kita adalah
sesuatu yang pasti. Mengapa kita masih tidak memprioritaskan ibadah
ini?.
d) Wakaf
Wakaf
yang dikenal oleh masyarakat Indonesia pada umumnya merupakan
pengalokasian barang tidak bergerak terutama tanah untuk dijadikan
mushola, masjid, pekuburan muslim dsbnya. Padahal di Negara-negara Arab
praktek wakaf juga dapat melibatkan dana tunai yang berbentuk wakaf
tunai.
Alhamdulillah pemahaman
masyarakat terhadap wakaf tunai ini, saat ini mulai terbuka. Beberapa
lembaga pengelola wakaf pun mulai tumbuh. Wakaf yang dikelolapun tidak
hanya berupa tanah tetapi juga berupa uang tunai. Sandaran hukum nya
sendiri ada pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam
Muslim dari Abu Hurairoh:
Rasulullah
SAW bersabda: Jika seseorang meninggal dunia maka terputuslah segala
amal perbuatannya kecuali tiga hal: shadaqoh jariyah, ilmu yang
bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakannya.
Para
ulama menafsirkan kata shadaqoh jariyah yang pahalanya terus mengalir
dengan istilah wakaf. Jelaslah bahwa wakaf merupakan investasi akhirat
yang balasan amalnya dapat terus mengalir kepada orang yang membayar
wakaf.
Investasi Dunia
Sebagaimana
dijelaskan di muka bahwa investasi adalah menunda konsumsi saat ini
untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik di masa yang akan datang.
Adapun yang dimaksud dengan investasi dunia adalah segala bentuk
investasi yang dinikmati oleh kita selama kita masih hidup atau
dinikmati oleh orang lain yang kita tinggalkan bila kita mati. Yang
termasuk ke dalam investasi dunia adalah investasi, pensiun, dan
pendidikan anak.
a) Investasi,
yang
dimaksud dengan investasi disini adalah investasi yang sudah dipahami
di masyarakat pada umumnya, seperti membuka deposito, menabung, membeli
saham, menambah asset, membeli obligasi dsbnya.
Tujuan yang diharapkan dari investasi adalah:
1. Melindungi nilai uang dari inflasi.
2. Dinikmati di masa yang akan datang.
3. Mengantisipasi ketidakpastian daya beli di masa yang akan datang.
4. Memelihara kelangsungan pendapatan (ketika kemampuan bekerja berkurang).
5. Meningkatkan aset.
Sebelum melakukan investasi, perlu diperhatikan beberapa hal penting yaitu adanya risiko. Dalam investasi dikenal istilah High Risk – High Return.
Semakin tinggi risiko yang dimiliki oleh instrumen Investasi maka
semakin tinggi tingkat pengembaliannya. Investasi di pasar modal
misalnya. Investasi ini memberikan janji tingkat pengembalian yang cukup
tinggi namun investasi inipun berisiko tinggi. Kita melihat beberapa
hari belakanagn ini, setelah resesi ekonomi melanda Amerika Serikat,
bursa saham seluruh dunia mengalami ketidak pastian yang sangat tidak
menentu. Krisis keuanganpun melanda dunia.
Sebagai
salah satu cara meminimisasi risiko dalam berinvestasi saham adalah
dengan berinvestasi di reksadana. Yaitu membeli beberapa jenis saham
(tidak hanya satu saham tunggal). Hal ini sesuai dengan prinsip
investasi yaitu “Jangan Letakan Telur Pada Satu Keranjang”. Jangan
meletakan investasi pada satu jenis investasi.
Investasi yang sedikit lebih aman dibandingkan saham yaitu dalam bentuk fixed income seperti obligasi atau surat hutang. Biasanya return yang diperoleh dari obligasi sedikit lebih tinggi dari SBI.
Nah
berhubung investasi di pasar modal dalam beberapa hal masih dapat
dikelompokan dalam hukum haram. Sebaiknya bila hendak berinvestasi dalam
saham atau obligasi maka pilihlah investasi syariah. Saat ini sudah ada
pasar modal syariah. Bahkan untuk pasar modal syariah ini sudah ada
index syariah yang disebut Jakarta Islamic Index. Pada tahun 2004
penulis pernah melakukan penelitian tentang volatility JII terhadap IHSG (Index Harga Saham Gabungan) ternyata JII hanya memiliki volatility
sekitar 0,50 % hingga 0,52 % saja. Itu artinya nilai JII secara
statistik sama dengan IHSG. Salah satu contoh produk investasi yang
sesuai syariah di bidang ini adalah produk unit link dari takaful
indonesia[26]
yaitu Istiqomah yang diinvestasikan pada obligasi, Mizan yang
diinvestasikan baik pada obligasi maupun saham syariah dan Alia yang
seluruhnya diinvestasikan pada saham syariah.
Nah
bila investasi dilakukan di sektor ril maka yang perlu dilakukan adalah
tingkat keamanan investasi tersebut. Berinvestasi di perkebunan
misalnya. Kita harus paham benar tentang proses berkebun, dalam arti
kita harus memiliki pengetahuan di bidang ini. Bila tidak, maka kita
sebagai investor hanya akan mendapat informasi dari penggarap: “maaf
pak, panen gagal karena terserang hama”. Bila kita berinvestasi di
bidang franchise maka perlu diperhatikan orang di belakang layar atau pemilik bisnis tersebut. Apakah orang tersebut kredibel ataukah tidak.
Likuiditas
investasi juga perlu diperhatikan. Bila kita memperkirakan bahwa kita
akan mempergunakan dana yang diinvestasikan beberapa bulan di muka maka
jangan berinvesatsi di area yang tidak liquid, seperti pembelian tanah, rumah atau ruko.
Bila
liquiditas yang diperlukan maka lebih baik kita berinvestasi di bidang
keuangan seperti deposito atau tabungan. Alternatif lain dalam
berinvestasi adalah dengan membeli emas. Beberapa lembaga islampun saat
ini gencar mengkampanyekan dinar sebagai alternatip investasi.
b) Pendidikan anak
Islam sangat memperhatikan masa depan anak kita[27].
Sebagaimana di dalam QS 4: 9 di atas, Allah SWT memperingatkan kepada
umat islam agar mereka memiliki rasa takut dan khawatir apabila mereka
meninggalkan keturunan yang lemah dan tidak sejahtera.
Islam
mengajarkan agar anak-anak kita tidak bodoh dan tidak menjadi umat yang
mudah dibodohi. Sehubungan dengan itu, kita harus menyiapkan anak-anak
kita melalui pendidikan yang baik. Penyediaan pendidikan anak-anak ini
sudah sepatutnya dirancang sebelum anak-anak mengenal arti pendidikan
itu sendiri. Pendidikan anak merupakan kegiatan yang harus direncanakan
sedari awal.
Kita
tidak usah bicara pendidikan tinggi, untuk masuk TK saja terkadang uang
pangkalnya mencapai di atas Rp 5 juta. Apalagi ketika masuk SDIT atau
SMPIT. Luar biasa!. Itu kalo kita bicara SPP, di luar itu kita harus
banyak mengeluarkan dana lebih untuk pembelian barang-barang pendudukung
pendidikan lainnya. Oleh karenanya pendidikan anak harus dirancang
jauh-jauh hari.
c) Pensiun
Mengapa kita harus mempersiapkan pensiun?
Di
depan sudah kita jelaskan bahwa salah satu risiko dalam kehidupan
adalah berumur panjang. Apabila kita ditakdirkan oleh Allah SWT memiliki
usia yang lebih panjang maka kita akan menemui kehidupan yang disebut
masa pensiun. Pada saat itu kemampuan kita berpenghasilan akan
berkurang. Kemampuan fisikpun jauh menurun. Oleh karenanya kita
membutuhkan dana yang berlebih untuk hidup hingga ajal menjemput. Oleh
karena umur merupakan rahasia Allah SWT maka kita sudah selayaknya
membuat perencanaan untuk pensiun mulai saat ini. Kita berharap pada
usia pensiun, kita dapat mandiri tanpa merepotkan orang lain. Melalui
perencanaan pensiun yang baik kita dapat menikmati kehidupan masa
pensiun dengan baik.
Sayang,
kesadaran untuk mempersiapkan masa pensiun ini belum disadari benar oleh
kebanyakan orang, meskipun realitanya mereka sudah mengetahui hal ini.
Beberapa hal yang menjadi kendala dalam perencanaan pensiun ini karena
perencanaan pensiun tidak termasuk dalam prioritas alokasi keuangan.
Sangat disayangkan memang.
Kita
tahu yang namanya perubahan itu pasti akan terjadi pada kita semua. Baik
perubahan fisik, mental, keuangan maupun perubahan di lingkungan kita.
Perubahan lingkungan apa saja yang akan terjadi ketika kita memasukai
usia pensiun?
Ketika kita memasuki
usia pensiun, nilai uang sudah berubah. Akibat inflasi, nilai uang 1
juta yang tadinya begitu berharga akan menjadi uang yang tidak begitu
bernilai. Uang 1 juta menjadi tidak ada apa-apanya. Nah dengan alasan
tersebut maka kita harus dapat merencakan pensiun kita sejak dini.
Strategi Pengelolaan Keuangan Islami
Setelah
membahas ketujuh akun keuangan di atas, pertanyaan selanjutnya adalah
seberapa besar akun pendapatan harus dibagi untuk tiap-tiap
pemanfaatannya. Pertama kali yang harus dilakukan dalam pengalokasian
pendapatan adalah untuk pembayaran hutang yaitu maksimum sebesar 30,0%[28].
Angka tersebut berdasarkan pengalaman dapat menjaga optimasi likuiditas
pendapatan. Selanjutnya untuk pengeluaran biaya rutin sebesar 40,0%,
membayar zakat sebesar 2,5 % dari sisa pendapatan di atas.
Seluruh
sisa dana langsung dikelompokan untuk pemanfaatan dengan komposisi 7,5%
untuk investasi akhirat, 20,0 % untuk biaya antisipatip dan 30,0% untuk
investasi dunia [29].
Akan terjadi 3 situasi sebagai konsekuensi dari pengalokasian pendapatan ini, yaitu:
a) Pendapatan > Pemanfaatan, kondisi ini merupakan kondisi yang ideal.
b) Pendapatan = Pemanfaatan, kondisi ini merupakan kondisi yang minimum
c) Pendapatan < Pemanfaatan, kondisi dimana akan terjadi chaos atau krisis.
Kondisi pertama yaitu dimana pendapatan lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran. Kondisi ini merupakan kondisi IDEAL dan sangat diharapkan bagi kita semua. Apa yang akan kita lakukan pada kondisi ideal ini?
Terserah
bagi kita untuk melakukan apa. Pada kondisi ini segala apa yang
dibutuhkan dapat terpenuhi. Apakah kita mau menginvestasikan kelebihan
pendapatan ini untuk kehidupan dunia? Apakah kita ingin membelanjakannya
dengan jalan-jalan ke luar negeri?. Terserah!. Semuanya terserah kepada
kita. Namun karena hidup di dunia hanya sementara sedangkan kehidupan
yang abadi adalah kelak di akhirat nanti maka akan sangat bermanfaat
bila kelebihan pendapatan ini dialokasikan dengan memperbanyak investasi
untuk kehidupan akhirat. Perbanyaklah amal kebaikan, bayarlah zakat
harta, lebih baik juga dengan memperbanyak wakaf. Cobalah berpikir untuk
membiayai ibadah haji kerabat kita atau orang shaleh di sekitar kita.
Jangan tunda berinvestasi untuk kehidupan akhirat kita. Mumpung kita
sedang diberi amanah harta oleh Allah SWT. Ingat nasehat Nabi, “Jangan
sia-siakan kekayaan sebelum datang kemiskinan”.
Kondisi kedua yaitu dimana pendapatan sama besar dengan pemanfaatan. Kondisi ini adalah kondisi MINIMUM. Apa yang akan kita lakukan apabila kita berada pada kondisi minimum ini? Bila kita termasuk orang yang easy going
maka kita tidak perlu melakukan apa-apa. Kita hanya cukup menikmati
hidup kita. Namun oleh karena kehidupan dunia hanya sementara sedangkan
kehidupan akhirat adalah abadi, maka akan sangat bermanfaat bila kita
menambah aktifitas untuk menambah pendapatan kita. Hasil yang kita
peroleh dimanfaatkan untuk investasi akhirat.
Kondisi
ketiga yaitu dimana pendapatan lebih kecil dibandingkan pemanfaatan
atau dapat dibalik dengan pernyataan pemanfaatan lebih besar daripada
pendapatan. Kondisi ini adalah kondisi KRISIS atau CHAOS.
Kita semua pasti tidak menginginkan kondisi ini. Namun kondisi
lingkungan terkadang memaksa kita untuk berada di kondisi krisis atau
chaos ini. Bila hal ini terjadi maka kita harus melakukan salah satu
dari kedua hal di bawah:
1)
Kurangi biaya rutin kita. Bila biasanya kita makan bersama anak istri
di restoran 3 kali dalam sebulan maka kurangi perilaku ini menjadi hanya
sekali dalam sebulan. Bila kita biasanya menggunakan telepon atau
internet sebesar 300 ribu sebulan maka kurangi biaya tersebut. Tentunya
biaya dari pos pengeluaran mana yang harus kita kurangi, diurutkan
terlebih dahulu berdasarkan skala prioritas. Jangan mengurangi biaya
lainnya yaitu biaya antisipatip, biaya investasi akhirat ataupun biaya
investasi dunia. Ketiga biaya ini akan sangat kita butuhkan di masa yang
akan datang atau di masa ketika kita menemui masalah yang tidak
terduga.
2)
Bila kita tidak bisa mengurangi biaya rutin maka kita harus melakukan
aktifitas menambah pendapatan. Kita memerlukan penghasilan tambahan.
Bila kita seorang karyawan maka kita bisa membaca buku penulis berjudul
Cara Mudah Menjadi Karyawan Multi Income. Disana akan ditemukan trik dan
tips menjadi karyawan multi income tanpa menggangu pekerjaan.
3. Tambahkan porsi investasi akhirat. Ingat membelanjakan sebagian rizki
yang kita dapat di jalan kebajikan (shadaqoh) akan meningkatkan
keberkahan harta yang kita miliki. Keberkahan akan ‘memanggil’ calon
pendapatan lainnya datang ke kantong kita. Yakinlah bahwa hal itu pasti
akan terjadi. Jangan takut meningkatkan porsi shadaqoh ini meskipun pada
saat itu kita merasakan sudah tidak ada lagi dana di kantong kita.
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Sebagai penutup dari tulisan ini, penulis dapat menyimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1) Islam mengatur perencanaan keuangan keluarga.
2) Goal dari pengelolaan keuangan keluarga dalam islam adalah terwujudnya falah.
3) Goal perantara pengelolaan keuangan keluarga dalam islam adalah maslahah.
4)
Islam mengatur pengelolaan keuangan keluarga tidak semata-mata dalam
pengaturan pendapatan dan pengalokasian pengeluarannya saja tetapi
mencakup juga pada tatacara memperoleh pendapatan juga tatacara
pengalokasian pengeluaran.
5) Besarnya unsur pengeluaran atau pengalokasian pengeluaran adalah
a. 30,0% pendapatan untuk pelunasan hutang.
b. 40,0% untuk biaya rutin
c. 2,5% untuk zakat.
d. 7,5% untuk investasi akhirat.
e. 20,0% untuk biaya antisipatip
f. 30,0% untuk investasi dunia.
6) Terjadi 3 situasi dalam penerapan pengelolaan keuangan keluarga islami yaitu ideal, minimum dan chaos / krisis.
Rekomendasi
dari penulis adalah bagaiamanapun juga hidup di dunia perlu disiasati
dengan pengelolaan keuangan keluarga yang tepat sesuai dengan syariah
islam. Hal ini perlu dilakukan melihat pertumbuhan biaya yang jauh lebih
tinggi dibandingkan pertumbuhan pendapatan. Tanpa perencanaan keuangan
keluarga yang tepat, hidup pasti akan terasa berat. Apa-apa yang
diinginkan terasa berat untuk diraih. Sebaliknya dengan perencanaan
keungan keluarga yang tepat, apa-apa yang diidamkan insya Allah akan
terwujud dengan mudah. Implementasikan perencanaan keuangan keluarga
dengan baik. Perencanaan keuangan keluarga ini tidak hanya dalam area
rumah tangga tetapi juga dapat diimplementasikan dalam area organisasi.
Referensi :
Asuransi Takaful Keluarga PT, “Materi Training Kepala Cabang Tahun 2005”, PT. ATK, (2005)
Didin Hafidhuddin, “Zakat Infak Shodaqoh”, Gema Insani, Jakarta (1998)
Mohd.
Ma’sum Billah, “Principles and Practice of Takaful and Insurance
(Compared)”, International Islamic University Malaysia (2001)
Muhammad
Akram Khan, “An Introduction to Islamic Economics”, International
Institue of Islamic Thought and Institute of Policy Studies,
Islamabad-Pakistan (1994)
Pusat
Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam
Indonesia Yogyakarta atas kerjasama dengan Bank Indonesia, “Ekonomi
Islam”, PT. Raja Grafindo Persada Jakarta (2009)
Safak Muhammad & Achmad Firdaus, “Cara Mudah Menjadi Karyawan Multi Income”, Media Sukses, Jakarta (2007)
Yusuf Al Qaradhawi, “Menjawab Masalah Haji Umroh & Qurban”, Embun Publishing, Jakarta (2007)
[1] Erlangga Djumena, “Garam
Saja Impor”, diakes tanggal 14 Februati 2011 dari
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/02/14/0804280/Garam.Saja.Impor
[2]
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ
وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا
وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ
إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Hai
sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan
kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya;
dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan
perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan
(mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan
(peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga
dan mengawasi kamu.
[3]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ
لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api
neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya
malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah
terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan (QS 66:6).
[4] Dari
Ibnu Umar ra. Berkata: Saya mendengar Rasulallah saw bersabda, kamu
sekalian adalah pengembala (pemimpin) dan kamu sekalian akan dimintai
pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya. Seorang penguasa adalah
pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya.
Seorang suami adalah pemimpin terhadap keluarganya dan akan dimintai
pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya, seorang istri adalah
pemimpin terhadap rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban
tentang kepemimpinannya, seorang pelayan adalah pemimpin terhadap harta
tuan / majikannya dan akan dimintai pertanggungjawaban tentang
kepemimpinannya, kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan
dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya (Bukhori dan Muslim)
[5]
Muhammad Akram Khan, “An Introduction to Islamic Economics”,
(International Institue of Islamic Thought and Institute of Policy
Studies, Islamabad-Pakistan, 1994)
[6]
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas
Islam Indonesia Yogyakarta atas kerjasama dengan Bank Indonesia,
“Ekonomi Islam”, (PT. Raja Grafindo Persada Jakarta: 2009), dikatakan
bahwa kata falah dalam al-Quran ditunjukkan dengan kata muflihun (QS
3:104 ; QS 7:8,157 ; QS 9: 88 ; QS 23: 102 ; QS 24: 51) dan aflah (QS
23: 1 ; QS 91: 9).
[7]
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas
Islam Indonesia Yogyakarta atas kerjasama dengan Bank Indonesia,
“Ekonomi Islam”, (PT. Raja Grafindo Persada Jakarta: 2009) menyebutkan
bahwa maslahah dalam al-quran sering disebut dengan istilah manfa’at
atau manafi’ yang berarti kebaikan yang terkait dengan material, fisik,
psikologis hal-hal indrawai lainnya (QS 6:76, QS 14:5, QS 17:28, QS 18:
21, QS 27: 55). Maslahah sering diungkap dengan istilah lain seperti
hikmah, huda, barakah, yang berarti imbalan baik yang dijanjikan oleh
Allah SWT di dunia maupun di akhirat (QS 2: 269, QS 24: 41). Jadi
maslahah mengandung pengertian kemanfatan duniawi dan akhirat.
[8]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا
قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا
تَعْمَلُونَ
Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap
diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok
(akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
[9]
Mohd. Ma’sum Billah, “Principles and Practice of Takaful and Insurance
(Compared)”, (International Islamic University Malaysia, 2001)
[10]
لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ
فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا مَا
آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا
Hendaklah
orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang
disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan
Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang
melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan
memberikan kelapangan sesudah kesempitan.
[11] وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
Dan
berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada
orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
[12] يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ
بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلا
تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu
dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku
dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh
dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (QS 4: 29)
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلالا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Maka
makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah
kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja
menyembah. (QS 16: 114)
[13] Seorang
anak Adam sebelum menggerakkan kakinya pada hari kiamat akan ditanya
tentang lima perkara: (1) Tentang umurnya, untuk apa dihabiskannya; (2)
Tentang masa mudanya, apa yang telah dilakukannya; (3) Tentang hartanya,
dari sumber mana dia peroleh dan (4) dalam hal apa dia
membelanjakannya; (5) dan tentang ilmunya, mana yang dia amalkan. (HR.
Ahmad)
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
26.
dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada
orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
27. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
[17]
إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ
وَيَعْلَمُ مَا فِي الأرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا
وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ
خَبِيرٌ
Sesungguhnya
Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan
Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim.
Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang
akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di
bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal.
[18] Ambillah
kesempatan lima sebelum lima: mudamu sebelum tua, sehatmu sebelum
sakit, kayamu sebelum melarat, hidupmu sebelum mati, dan senggangmu
sebelum sibuk. (HR. Al Hakim dan Al-Baihaqi)
[21]
فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ
آمِنًا وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ
سَبِيلا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Padanya
terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang
siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji
adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup
mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban
haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu)
dari semesta alam (QS 3: 97).
[23] إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah
[24]
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى
مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ
فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
Dan
bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban),
supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah
direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa,
karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira
kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah) QS 22: 34
[25] وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Dan
(ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: “Sesungguhnya jika kamu
bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu
mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS 14:7)
[26] PT. Asuransi Takaful Keluarga, “Materi Training Kepala Cabang Tahun 2005”, (PT. ATK, 2005)
[27]
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا
خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا
Dan
hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan
di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap
(kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada
Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.
[28]
Prosentse hutang sebesar ini (35%) diperoleh dari pengalaman penulis
sebagai praktisi Human Resources (HR). Bagian HR memberikan batas
benefit pinjaman karyawan kepada perusahaan sebesar sepertiga gaji total
karyawan tsb. Angka ini bukan didapat dari suatu formula tertentu
tetapi dari pengalaman.
[29]
Komposisi pengalokasian pengeluaran sebesar ini diperoleh dari
pengelaman penulis dalam perencaan keuangan islami. Jadi bukan angka
yang diperoleh dari empiris atau dari formula tertentu.
Semoga Bermanfaat
Note : artikel ini diambil dari : https://geordy-resistencia-anz.blogspot.com/2011/12/cara-islami-mengatur-keuangan.html?showComment=1490268681014#c8033528492355531711.
Comments
Post a Comment